Satbinmas Polres Madiun Kota Binluh Tentang TPPO di PT. Putra Indo Sejahtera

    Satbinmas Polres Madiun Kota Binluh Tentang TPPO di PT. Putra Indo Sejahtera

    KOTA MADIUN - Satbinmas Polres Madiun Kota melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Bertempat di Aula Diklat PT. Putra Indo Sejahtera di Jalan Cupu Manik Nomor 7 Kota Madiun Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, PT. Putra Indo Sejahtera yang bergerak dibidang jasa pengiriman tenaga kerja ke Luar Negeri disambangi oleh  Satbinmas Polres Madiun Kota dalam rangka sosialisasi dan juga pembinaan serta penyuluhan pada, Senin (12/06/2023).

    Kegiatan Binluh dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Anis Heni Winarsih, S.Psi, didampingi KBO Satbinmas IPTU Bekti Setiono, SH., Kanit Bintibsos Aiptu Ririn dan 2(dua) Latja Taruna Akpol serta diikuti 53 orang peserta calon PMI.

    Perlu diketahui bahwa tujuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni Eksploitasi seksual, Eksploitasi tenaga kerja, Perdagangan Organ tubuh, Pornografi, Pedofil, Adopsi Ilegal, Anak Jalanan (mengemis) dan Pengedar Narkoba.

    Menurut ketentuan pasal 1 angka 1 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang  meliputi : proses, cara dan tujuan untuk eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

    Kapolres Madiun Kota Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H melalui Kasat Binmas AKP Anis Heni Winarsih, S.Psi mengatakan bahwa kelompok korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak-anak, dan  penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa dari sisi korban, sisi keluarga dan dari agen perusahaan perekrutan.

    Sementara pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan binluh kepada calon TKI atau PMI yang sedang mengikuti pelatihan yang akan bekeja keluar negeri dan meningkatkan pemahaman serta kesadaran calon TKI tentang bahaya TPPO dan Pelaku TPPO. 

    Lebih lanjut AKP Anis juga mengharapkan, "Kami dari Polres Madiun Kota menghimbau kepada PT. Putra Indo Sejahtera agar  dalam perekrutan maupun pengiriman PMI harus sesuai prosedur atau sesuai mekanisme yang benar dan perusahaan yang memberangkatkan tenaga kerja juga sudah mengantongi ijin dari pemerintah.” harapnya.

    Sehingga ini menjadi nilai tambah dan kemanfaatan yang baik untuk masyarakat luas maupun internal polres.

    Dalam mewujudkan  Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan pada setiap pelaksanaan tugas Polres Madiun Kota dan jajarannya.

    Diharapkan Para calon TKI yang sedang melaksanakan latihan di PT. Putra Indo sejahtera, tidak sebagai korban atau pelaku TPPO, dan hadirnya Polri ditengah masyarakat bisa memberikan manfaat bagi bekal calon TKI. (Hms)

    kota madiun
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kesibukan Dinas Bripka Joko Kris Bukan Penghalang...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Hari Bhayangkara ke-77 Polres Madiun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami