Deklarasi Pemilu Damai oleh PSHT se Madiun Raya Aman dan Tertib, Kapolres Madiun Kota Apresiasi Warga Perguruan Silat

    Deklarasi Pemilu Damai oleh PSHT se Madiun Raya Aman dan Tertib, Kapolres Madiun Kota Apresiasi Warga Perguruan Silat

    KOTAMADIUN - Hingga saat berita ini ditulis, tidak ada laporan adanya gangguan Kamtibmas dari kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang melibatkan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) se wilayah Madiun Raya Minggu (26/11) yang lalu.

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto saat ditemui awak media di Mapolres Madiun Kota, Selasa (28/11).

    “Alhamdulillah,  pengamanan temu kandang dan deklarasi damai yang diadakan oleh rekan – rekan PSHT se Madiun Raya berlangsung aman dan tertib, "ungkap AKBP Agus Dwi Suryanto.

    Oleh karenanya, Kapolres Madiun Kota memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh Masyarakat dan warga perguruan sialat yang telah mewujudkan komitmennya dalam menjaga kondusifitas khususnya di Kota Madiun dan sekitaranya.

    “Saya apresiasi kegiatan rekan – rekan perguruan silat yang ternyata berjalan lancar, aman dan tertib, ”kata AKBP Agus.

    Untuk diketahui, Polres Madiun Kota menerjunkan 1.192 personel gabungan untuk pengamanan temu kandang dan deklarasi damai yang diadakan oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang bertempat di Stadion Wilis Kota MadiunMinggu (26/11) lalu.

    Kapolres Madiun Kota mengatakan, sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi sebelumnya, personel diturunkan dibagi beberapa Satuan Tugas (Satgas).

    Para personel diatur pengamanan mulai dari Ring 1, Ring 2 dan seterusnya serta untuk tempat parkirnya sudah ditentukan sesuai dengan rakord eksternal.

    Terkait kelancaran arus lalu lintas  Polres Madiun Kota juga sudah merekayasa arus lalu lintas karena adanya kepadatan arus tersebut. 

    Setelah selesai kegiatan, para warga PSHT yang menghadiri Temu Kandang dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 PSHT berjumlah kurang lebih 20.000 orang tersebut dengan tertib meninggalkan lokasi menuju kendaraan untuk kembali ke daerah asal. (**)

    kota madiun
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ketum PSHT Pusat Bersama TNI-Polri Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Polres Madiun Kota Sambut Kunjungan Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami