Sat Samapta Polres Madiun Kota Patroli Kantor Bawaslu, Pastikan Aman jelang Pemilu 2024 

    Sat Samapta Polres Madiun Kota Patroli Kantor Bawaslu, Pastikan Aman jelang Pemilu 2024 

    KOTA MADIUN - Polres Madiun kota melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Mantab Brata (OMB) dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024, Selasa (24/10/2023). 

    Sejumlah personel Sat Samapta Polres Madiun kota turun ke lapangan dengan melaksanakan patroli di sekitar Kantor Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan Udowo Nomor 1, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. 

    Operasi Mantap Brata (OMB) ini merupakan bagian dari upaya Polres Madiun Kota untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama masa masa tahapan Pemilu hingga pelaksanaan Pemilu 2024. Sasaran patroli kali ini sekitar kantor Bawaslu kota Madiun karena sebagai salah satu lokasi yang dianggap strategis dalam menjaga integritas Pemilu. 

    Dalam patroli di sekitar kantor Bawaslu personil Polres Madiun kota juga berinteraksi dengan petugas Bawaslu dan masyarakat sekitar. Dengan memberikan himbauan agar seluruh pihak menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam Pemilu. 

    Kapolres Madiun kota AKBP Agus Dwi Suryanto , SIK., MH. mengatakan, "Tujuan dari Operasi Mantap Brata ini adalah untuk mencegah dan mengatasi potensi gangguan keamanan selama proses tahapan pemilu sampai pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi proses demokrasi yang berjalan dengan aman, tertib dan lancar, " ujarnya. 

    Operasi Mantab Brata ini adalah contoh nyata dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dalam proses pemilu demi terciptanya demokrasi yang sehat dan bermartabat, "tutup Kapolres.

    Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat kota Madiun dapat memberikan suara mereka dalam pemilu 2024 dengan aman dan damai. (Hms)

    kota madiun
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Madiun Kota Berikan Penghargaan kepada...

    Artikel Berikutnya

    Ketum PSHT Pusat Bersama TNI-Polri Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami