Menyambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Madiun Kota menggelar kegiatan Bakti Kesehatan

    Menyambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Madiun Kota menggelar kegiatan Bakti Kesehatan

    KOTA MADIUN - Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bayangkara ke-77 tahun 2023 di Polres Madiun Kota kali ini menggelar Bakti kesehatan yang bertempat di CFD Lapangan Jiwan Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, Minggu (18/6/2023) Pagi.

    Bakti Kesehatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis, pengecekan laboratorium sederhana dan pemberian Vaksin Covid-19 dosis 1, 2 dan Boster bagi masyarakat umum yang di awaki oleh petugas kesehatan dari Sidokkes Polres Madiun Kota dan petugas Lab Paramitha Madiun.

    Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.00 Wib, dan nampak antusias warga memadati giat Bakti Kesehatan kali ini, sebanyak 115 orang mendaftar dan melakukan pengecekan kesehatan dan cek lab sederhana serta 10 orang melaksanakan suntik Vaksin Covid-19. 
     
    Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK, MH. mengatakan, bahwa saat ini, di bidang kesehatan perlu penanganan yang lebih serius, disisi lain kebutuhan dan perekonomian yang masih dalam kondisi belum cukup baik pasca dampak Covid-19 membuat masyarakat masih sulit ntuk memenuhi kebutuhan kesehatan yang layak. 

    "Untuk itu, melalui kegiatan Bakti Kesehatan kita ini, jelas memberikan dampak positif untuk terbangunnya indikasi kesehatan masyarakat yang lebih baik, " ujarnya. 

    Kegiatan Bakti Kesehatan ini juga merupakan wujud nyata kemitraan Polri dengan masyarakat, dimana kita menyadari bahwa kemitraan Polri dengan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam mengupayakan terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif. 

    "Dengan adanya Bakti Kesehatan ini, diharapkan dapat membantu saudara kita yang sedang dalam kekurangan dan kesusahan, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi apa yang telah kita lakukan dan mengabulkan doa dan harapan kita semuanya, " sambung AKBP Agus Dwi. (***)

    kota madiun
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Suksesnya Bripka Agus Polres Madiun Kota...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 081/DSJ Hadiri Upacara Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami