Aksi Sosial HUT ke-77 Persit Kartika Chandra Kirana di Madiun

    Aksi Sosial HUT ke-77 Persit Kartika Chandra Kirana di Madiun

    MADIUN - Guna memperingati HUT ke-77 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), Persit KCK Koorcab Rem 081 PD V/Brawijaya menggelar berbagai kegiatan bakti sosial.

    Kegiatan yang difokuskan di Makodim 0803/Madiun diawali dengan senam areobik bersama dan dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial.

    Bakti sosial yang diselenggarakan meliputi pemberian bansos kepada Warakawuri dan Panti Asuhan Alkarimah, serta anjangsana menjenguk anggota yang tengah sakit. 

    Aksi sosial itu merupakan bentuk kepedulian mereka sebagai seorang Persit. “Melalui momen peringatan HUT Persit tahun ini, kami ingin dapat berbuat sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat. Ini bentuk kepedulian kami sebagai Persit, ” kata Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 Ny. Triana Sugiono di Makodim 0803/Madiun, Jl. Pahlawan No. 25 Kota Madiun, Jumat (17/3/2023).

    “Ini juga implementasi dari tugas-tugas kepersitan kami di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana kami berupaya untuk hadir membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat, ” tambahnya.

    Khusus untuk kegiatan anjangsana, Ketua Persit menilai, itu merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan di antara mereka sesama keluarga besar Persit KCK Koorcab Rem 081 dan keluarga besar Korem 081/DSJ.

    Lebih dari itu, anjangsana yang dilakukan itu juga bentuk dukungan atau support bagi anggota yang saat ini tengah sakit.

    “Kami satu keluarga, tentu kami bisa merasakan apa yang tengah mereka rasakan. Semoga anjangsana yang kami lakukan dapat memberikan support untuk kesembuhan untuk mereka, ” pungkasnya. (*)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Intoleransi dan Radikalisme di Kalangan...

    Artikel Berikutnya

    28 Prodi UB Mendapat Akreditasi Internasional...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami